Banyak isu-isu yang mngataan kalau pada tahun ini (2016) Rokok naik sampai mencapaik 500%, apakah isu tersebut benar adanya atau tidak.
Pemerintah sendiri mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh sebab itu, pemerintah bakal mengkaji adaptasi tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi tapi kami kan biasanya setiap tahun ada adaptasi tarif cukainya," ucap Kepala Tubuh Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di Perkantoran Kementerian
Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dikualitas menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Faktor tersebut membikin orang yang tak lebih sanggup sampai anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
Berdasarkan hasil studi yang diperbuat Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dengan jumlah perokok.
Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok bakal berhenti merokok jikalau harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang di survei, sebanyak 72 persen bilang bakal berhenti merokok jika harga rokok di atas Rp 50.000.
Pemerintah sendiri berbicara bahwa cukai rokok rutin ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.
Jadi bangi yang ingin berhenti merokok, inilah saatnya...